MG Motors Berikan Layanan Berbasis Online di Masa PPKM Darurat

iamautomodified.com, JAKARTA – MG Motor Indonesia mempersiapkan layanan kepada para pelanggan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021 khususnya di wilayah Jawa dan Bali.
Arief Syarifudin, Marketing & PR Director MG Motor Indonesia mengatakan, MG mendukung penerapan kebijakan PPKM Darurat dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia.
“Selama penerapan PPKM Darurat ini, para pelanggan MG tidak perlu khawatir meski harus berada di rumah saja, karena mereka dapat memanfaatkan fasilitas berbasis online dari MG yang tetap siaga selama 24 jam setiap harinya,” ungkap Arief, dalam siaran resminya.
Fasilitas tersebut bisa didapat melalui MG Contact Centre yang dapat dihubungi via call centre ataupun layanan WhatsApp, serta situs resmi MG untuk tetap terhubung dan bisa berkonsultasi dengan tim MG yang berpengalaman dan bisa diandalkan apabila pelanggan memiliki keluhan atau pertanyaan seputar kendaraannya.
“Selain itu, kami pun terus memastikan kendaraan yang dikirimkan ke konsumen telah melalui proses Pre-delivery Inspection yang ketat dan sudah disanitasi secara menyeluruh sehingga mobil tersebut dalam keadaan yang higienis pada saat diterima oleh konsumen,” lanjut Arief.
Sebagai informasi, seluruh pelanggan MG dimanjakan dengan fasilitas MG Care seperti gratis perawatan, suku cadang, dan tenaga servis hingga 100.000 km atau selama 5 tahun ditambah dengan garansi selama 5 tahun tanpa batasan kilometer.