Komitmen Anggota GAIKINDO Dalam Penurunan Emisi Gas Buang di Industri Otomotif

iamautomodified.com, JAKARTA – GAIKINDO berencana untuk menyiapkan berbagai produk terbaru yang lebih ramah lingkungan untuk diproduksi di Indonesia, bagi keperluan domestik maupun ekspor ke mancanegara.
Kebijakan Peraturan Pemerintah 73/2019 telah menjadi pemicu anggota GAIKINDO untuk berlomba-lomba menyiapkan berbagai produk unggulannya yang lebih ramah lingkungan, dan hemat bahan bakar seperti kendaraan-kendaraan Hybrid (HEV) Plug-In Hybrid (PHEV), bahkan Kendaraan Bermotor listrik berbasis battery (BEV).
Beberapa anggota GAIKINDO yang telah menyiapkan produk-produk tersebut antara lain, Daihatsu, Honda, Hyundai, Mitsubishi, Suzuki, Toyota dan Wuling.

Proses persiapan itu telah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu dan diharapkan produk-produk tersebut dapat segara diproduksi di Indonesia dalam waktu dekat.
Indonesia saat ini telah swa sembada produk otomotif, karena sebagian besar kebutuhan kendaraan bermotornya telah mampu dipenuhi oleh produk-produk otomotif buatan dalam negeri dan saat ini pula sedang terus meningkatkan ekspornya.
Upaya-upaya tersebut diatas selaras dengan Peta Jalan Pemerintah di bidang Industri Kendaraan Bermotor, dimana diprediksi pada tahun 2025 total produksi kendaraan bermotor di Indonesia dapat mencapai 3 juta unit. Dimana 2 juta untuk kebutuhan domestik dan 1 juta unit untuk diekspor ke berbagai negara didunia.

Peningkatan produksi tersebut juga berpotensi untuk memberikan peluang lapangan pekerjaan baru setidaknya bagi 1 juta orang disektor otomotif.
Hal paling mendasar dari kebijakan Peraturan Pemerintah 73/2019 antara lain :
1. Emisi gas buang kendaraan bermotor bisa ditekan dan mengarah atau mengikuti standard International yang berlaku.
2. Pendapatan Pemerintah dari Pajak Barang Mewah Kendaraan Bermotor (Ppn.BM) tidak berkurang.
3. Industri Kendaraan Bermotor di Indonesia bisa tetap tumbuh sehingga Indonesia bisa menjadi salah satu basis industri kendaraan bermotor terkemuka di Asia.