Mitsubishi Motors Berikan Jaminan Garansi Kendaraan Selama PPKM

iamautomodified.com, JAKARTA – MMKSI memberikan kenyamanan bagi para pelanggan yang mobilnya mengalami kerusakan kendaraan pada periode 3 Juli – 31 Agustus 2021 namun tidak dapat melakukan service ke bengkel karena kondisi PPKM, dapat mengajukan klaim garansi service hingga 31 Oktober 2021 dengan cara menghubungi diler Mitsubishi di periode kerusakan tersebut.
Konsumen tidak perlu merasa khawatir dan dapat menghubungi diler dan bengkel resmi Mitsubishi Motors terdekat untuk mengajukan garansi serta memperbaiki kendaraan setelah situasi lebih kondusif. Tanpa perlu repot, pelanggan hanya perlu membawa service booklet kendaraannya ketika akan mengajukan klaim garansi.
Tidak hanya itu, pelanggan yang tidak dapat melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan dikarenakan kondisi PPKM, sedangkan masa berlaku free service1 dan Mitsubishi Smart Package2 kendaraanya berakhir pada periode 3 Juli – 31 Agustus 2021, juga dapat menghubungi dan mengunjungi diler hingga 31 Oktober 2021, dalam situasi yang lebih kondusif dengan menjelaskan kendala teknis yang dihadapi.
“#DONTFORGETMI merupakan salah satu slogan di tahun sebelumnya dalam memberikan kepuasan pelanggan yang mana ini merupakan prioritas dan komitmen Mitsubishi Motors.
“Tahun ini slogan tersebut telah dikembangkan menjadi #STAYWITHMI, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada pelanggan yang tidak bias dating service ke dealer selama kondisi PPKM dapat mengajukan klaim garansi kendaraan, Free Service, dan Smart Package hingga 31 Oktober 2021, setelah situasi membaik dan lebih kondusif,” kata Eiichiro Hamazaki, Director After Sales Division PT MMKSI.
Pelanggan dapat memanfaatkan fasilitas ini di seluruh jaringan diler dan bengkel resmi Mitsubishi Motors di Indonesia.
“Kami berharap konsumen dapat lebih terbantu dan melihat senyum mereka setelah kendalanya dapat terselesaikan. #STAYWITHMI layanan purna jual Mitsubishi Motors tetap siap melayani Anda,” ungkapnya.