VinFast Ciptakan Standar Baru Kepemilikan Kendaraan Listrik di Indonesia
iamautomodified.com, JAKARTA – VinFast menghadirkan terobosan besar di pasar otomotif Tanah Air dengan memperkenalkan jaminan nilai jual kembali minimal 73% hingga tiga tahun.
Langkah ini menjawab kekhawatiran utama konsumen Indonesia soal depresiasi mobil listrik, sekaligus menjadi yang pertama di industri.
Selain jaminan nilai jual kembali, VinFast juga menawarkan skema sewa baterai dengan jarak tempuh tak terbatas. Konsumen bisa menghemat hingga Rp112 juta, sekaligus mendapat perlindungan penuh dari risiko degradasi baterai.
Perusahaan bahkan menanggung biaya perawatan, perbaikan, hingga penggantian baterai bila kapasitas turun di bawah 70%.
Tidak berhenti di situ, VinFast memberi fasilitas pengisian daya gratis di seluruh jaringan V-Green nasional serta garansi kendaraan terbaik di kelasnya. Kebijakan ini memastikan biaya kepemilikan tetap terkontrol, dari awal pembelian hingga saat mobil dijual kembali.
Dengan ekosistem menyeluruh “A sampai Z” ini, VinFast bukan sekadar menjual mobil listrik, tetapi menghadirkan rasa aman, tenang, dan kepercayaan diri baru bagi konsumen Indonesia untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.